Merencanakan pernikahan biasanya dimulai dengan penuh semangat, sampai akhirnya sampai di tahap menghitung total biaya, mulai dari mahar, seserahan, venue, katering, dokumentasi, sampai berbagai kebutuhan lain yang ternyata jumlahnya lebih besar dari perkiraan awal. Tidak sedikit pasangan yang akhirnya menunda pernikahan karena dana belum terkumpul sepenuhnya. Padahal, ada opsi lain yang bisa dipertimbangkan tanpa harus menunda momen penting ini maupun terjebak riba, yaitu pembiayaan pernikahan syariah.
Kenapa Biaya Pernikahan Sering Membengkak dari Rencana Awal?
Salah satu alasan paling umum adalah banyaknya komponen biaya yang sering terlewat saat menyusun anggaran awal. Orang biasanya sudah memperhitungkan venue dan katering, tapi lupa menghitung biaya dekorasi, MUA, dokumentasi, undangan, souvenir, sampai biaya tak terduga yang muncul mendekati hari H. Belum lagi kalau ada penyesuaian jumlah tamu di tengah jalan yang otomatis menaikkan biaya katering dan venue.
Karena itu, penting untuk menyusun anggaran dengan ruang cadangan yang cukup sejak awal, supaya tidak kaget ketika total biaya ternyata lebih besar dari perkiraan.
Kenapa Pertimbangkan Skema Syariah untuk Kebutuhan Ini?
Pernikahan adalah momen yang sarat nilai, dan banyak pasangan yang ingin memulai kehidupan rumah tangga tanpa dibayangi utang berbunga. Dalam skema syariah, biaya yang harus dibayarkan sudah jelas sejak akad disepakati, baik berupa ujrah dari akad ijarah maupun margin dari akad jual beli, sehingga tidak ada risiko cicilan membengkak di tengah jalan karena bunga yang terus berjalan.
Akad yang Biasa Digunakan
Karena kebutuhan pernikahan sebagian besar berupa jasa, seperti sewa venue, jasa katering, atau jasa dokumentasi, skema yang umum dipakai adalah ijarah, di mana lembaga keuangan membiayai kebutuhan jasa tersebut dan nasabah membayar ujrah yang sudah disepakati di awal. Untuk kebutuhan yang sifatnya barang, seperti perhiasan mahar atau seserahan, bisa menggunakan akad murabahah.
BPRS ALMASOEM menyediakan opsi ini melalui produk Pembiayaan Masoem iB, yang mencakup akad multijasa di antara beberapa skema lain yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pernikahan.
Menyusun Anggaran Sebelum Mengajukan Pembiayaan
Sebelum mengajukan, ada baiknya menyusun rincian anggaran pernikahan selengkap mungkin, mulai dari venue, katering, dekorasi, dokumentasi, busana, sampai biaya administrasi pernikahan. Pisahkan juga antara kebutuhan yang sifatnya wajib dan yang sifatnya tambahan, supaya kalau ada penyesuaian anggaran, bagian yang dikurangi jelas prioritasnya. Sebagian pasangan memilih menggabungkan tabungan yang sudah terkumpul dengan pembiayaan untuk menutup selisihnya, sehingga plafon yang diajukan tidak perlu menutup seluruh biaya dari nol.
Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan
Untuk mengajukan pembiayaan pernikahan, dokumen yang biasanya diminta meliputi identitas diri yang masih berlaku, bukti penghasilan atau sumber dana untuk pembayaran cicilan, serta rincian estimasi biaya dari vendor terkait, misalnya invoice atau penawaran dari pihak venue dan katering yang sudah dipilih.
Tahapan Mengajukan Pembiayaan Pernikahan
Mulai dengan menyusun rincian anggaran pernikahan secara lengkap, termasuk estimasi dari masing-masing vendor yang akan digunakan. Setelah itu, pilih lembaga keuangan syariah yang jelas diawasi oleh OJK dan Bank Indonesia. Sampaikan kebutuhan pembiayaan secara detail agar petugas bisa menjelaskan skema akad yang paling sesuai, apakah ijarah untuk kebutuhan jasa atau murabahah untuk kebutuhan barang. Lengkapi dokumen pendukung dan ikuti proses verifikasi. Terakhir, pastikan seluruh rincian ujrah atau margin, serta jadwal pembayaran, sudah dijelaskan secara terbuka sebelum akad ditandatangani.
Pastikan Mengajukan Jauh Sebelum Hari H
Karena pernikahan biasanya melibatkan banyak vendor yang perlu dibayar bertahap sesuai jadwal masing-masing, seperti uang muka venue atau DP katering, sebaiknya proses pengajuan pembiayaan dilakukan jauh-jauh hari sebelum tanggal pernikahan, bukan mepet menjelang hari H. Ini memberi waktu yang cukup untuk proses verifikasi dan pencairan dana berjalan lancar tanpa terburu-buru.
Cek Legalitas Lembaga Sebelum Mengajukan
Karena menyangkut momen penting yang tidak bisa diulang, penting untuk memastikan lembaga yang dipilih benar-benar terpercaya. Pastikan lembaganya diawasi resmi oleh OJK dan Bank Indonesia, simpanan nasabahnya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan punya rekam jejak operasional yang jelas.
BPRS ALMASOEM, Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang berbasis di Jawa Barat, telah beroperasi lebih dari dua dekade, diawasi oleh OJK dan BI, serta menjadi peserta penjaminan LPS. Rekam jejak yang panjang seperti ini bisa jadi salah satu pertimbangan penting sebelum mempercayakan kebutuhan sepenting pernikahan ke lembaga manapun.
Penutup
Pembiayaan pernikahan syariah memberi ruang bagi pasangan untuk mewujudkan pernikahan yang mereka rencanakan tanpa harus menunda karena keterbatasan dana, sekaligus tanpa harus mengorbankan prinsip syariah yang dipegang. Dengan menyusun anggaran secara cermat dan mengajukan pembiayaan jauh sebelum hari H, momen penting ini bisa berjalan lebih tenang dan terencana.
Bagi pasangan di Jawa Barat yang sedang mempersiapkan dana pernikahan dengan skema syariah, almasoembank.co.id menyediakan informasi lengkap seputar produk pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
