

Jika kerumunan di masa pandemi ini benar-benar dipermasalahkan dan bisa kena pidana atau pun denda, maka seharusnya pemerrintah juga harus tegas melarang perayaan tahun baru yang biasanya dirayakan dengan cara berkerumun disuatu tempat.
Apalagi akan ada masa libur panjang dari natal menuju tahun baru yang telah ditetapkan menjadi cuti bersama mulai tanggal 24 sampai 25 Desember (Libur Natal), tidak menutup kemungkinan dalam waktu satu minggu tersebut akan banyak kerumunan yang terjadi karena masa-masa liburan sampai dengan perayaan tahun baru 1 Januari 2021.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati pun demikian, dia meminta pemerintah melarang kegiatan perayaan Tahun Baru 2021 dalam bentuk kerumunan orang di suatu tempat.
Menurutnya, larangan tegas itu harus dikeluarkan pemerintah karena angka penyebaran virus corona atau Covid-19 masih tinggi saat ini. "Langkah antisipasi mesti dipertegas dengan melarang perayaan pergantian akhir tahun dalam bentuk berkumpul," kata Mufida.
Dia mengatakan pemerintah harus mengajak masyarakat menjadikan momentum pergantian tahun dari 2020 ke 2021 sebagai momen refleksi dan penyadaran bahwa Covid-19 telah menimbulkan banyak musibah dan kerugian bagi masyarakat.
Mufida pun meminta agar semua kepala daerah turun tangan dan menindak tegas kerumunan yang terjadi di malam Tahun Baru 2021. "Para kepala daerah harus turun langsung memberikan penindakan tegas terhadap mereka yang tetap melakukan keramaian dalam malam pergantian tahun," ucapnya.
Mufida juga mengingatkan ancaman penyebaran Covid-19 dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Ia meminta seluruh instansi yang tergabung di dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak kompromi menindak setiap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
"KPU, Bawaslu sampai Kepolisian yang tergabung dalam Gakkumdu harus tegas. Politik lokal lebih menyedot perhatian masyarakat. Antisipasi saat terjadi euforia hitung cepat atau proses perhitungan suara. Harus tegas, tidak ada kompromi," ujar Mufida.
Jadi segala kemungkinan akan adanya kerumunan seharusnya pihak terkait selalu sigap mencegah sebelum kerumunan itu terjadi, bukan malah setelah kerumunan terjadi baru dipermasalahkan.
Peluang Lolos Berdasarkan Daya Tampung CPNS: Fakta atau Mitos?
19 Apr 2025 | 329
Setiap tahun, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi momen yang sangat dinanti-nanti oleh banyak pencari kerja di Indonesia. Salah satu faktor yang sering dibahas adalah Daya ...
Tips dan Trik Maksimal Menggunakan Aplikasi Tryout CPNS Gratis
17 Maret 2025 | 191
Ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) merupakan salah satu tahap yang krusial bagi semua pelamar. Oleh karena itu, persiapan matang sangat dibutuhkan untuk meraih hasil yang ...
Deforestasi Legal Tinggi di Sumatra: Hutan Rawan Rusak, Masyarakat Terdampak
23 Jan 2026 | 30
Sumatra, 23 Januari 2026 – Pulau Sumatra kini menghadapi ancaman serius akibat praktik deforestasi legal tinggi. Berdasarkan data resmi, hampir seluruh pembukaan hutan, sekitar 97 ...
Mengapa Jasa Backlink Seperti Rajabacklink.com Dibutuhkan dalam Dunia Bisnis Online
25 Feb 2020 | 1413
Berbisnis online, berbicara tentang hal ini maka anda membutuhkan fasilitas berupa website yang dapat menunjang bisnis anda. Sebenarnya anda tidak wajib memiliki website. Namun memang ...
Haikal Hassan Soroti Peran Prabowo dalam Isu Kemerdekaan Palestina
28 Jan 2026 | 28
Isu Palestina selalu menjadi perhatian penting bagi Indonesia, baik di level masyarakat maupun kebijakan negara. Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina telah menjadi bagian dari sikap ...
Kuliah Sambil Kerja di Bandung? Ma'soem University Pilihannya
21 Okt 2024 | 397
Menghadapi tantangan dunia kerja saat ini, banyak profesional yang ingin melanjutkan pendidikan untuk meningkatkan kualifikasi dan membuka peluang karier. Bagi Anda yang berencana kuliah ...