

Jika kerumunan di masa pandemi ini benar-benar dipermasalahkan dan bisa kena pidana atau pun denda, maka seharusnya pemerrintah juga harus tegas melarang perayaan tahun baru yang biasanya dirayakan dengan cara berkerumun disuatu tempat.
Apalagi akan ada masa libur panjang dari natal menuju tahun baru yang telah ditetapkan menjadi cuti bersama mulai tanggal 24 sampai 25 Desember (Libur Natal), tidak menutup kemungkinan dalam waktu satu minggu tersebut akan banyak kerumunan yang terjadi karena masa-masa liburan sampai dengan perayaan tahun baru 1 Januari 2021.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati pun demikian, dia meminta pemerintah melarang kegiatan perayaan Tahun Baru 2021 dalam bentuk kerumunan orang di suatu tempat.
Menurutnya, larangan tegas itu harus dikeluarkan pemerintah karena angka penyebaran virus corona atau Covid-19 masih tinggi saat ini. "Langkah antisipasi mesti dipertegas dengan melarang perayaan pergantian akhir tahun dalam bentuk berkumpul," kata Mufida.
Dia mengatakan pemerintah harus mengajak masyarakat menjadikan momentum pergantian tahun dari 2020 ke 2021 sebagai momen refleksi dan penyadaran bahwa Covid-19 telah menimbulkan banyak musibah dan kerugian bagi masyarakat.
Mufida pun meminta agar semua kepala daerah turun tangan dan menindak tegas kerumunan yang terjadi di malam Tahun Baru 2021. "Para kepala daerah harus turun langsung memberikan penindakan tegas terhadap mereka yang tetap melakukan keramaian dalam malam pergantian tahun," ucapnya.
Mufida juga mengingatkan ancaman penyebaran Covid-19 dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Ia meminta seluruh instansi yang tergabung di dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak kompromi menindak setiap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
"KPU, Bawaslu sampai Kepolisian yang tergabung dalam Gakkumdu harus tegas. Politik lokal lebih menyedot perhatian masyarakat. Antisipasi saat terjadi euforia hitung cepat atau proses perhitungan suara. Harus tegas, tidak ada kompromi," ujar Mufida.
Jadi segala kemungkinan akan adanya kerumunan seharusnya pihak terkait selalu sigap mencegah sebelum kerumunan itu terjadi, bukan malah setelah kerumunan terjadi baru dipermasalahkan.
Untuk Cantik Alami Tidak Perlu Mahal, Gunakan 5 Rempah-Rempah Ini
17 Sep 2019 | 1665
Untuk Cantik Alami Tidak Perlu Mahal, Gunakan 5 Rempah-Rempah Ini - Mau kulit bersih dan cantik alami? Sudah sejak zaman dahulu rempah-rempah digunakan untuk bumbu masak dan ...
Trik Membangun Backlink Untuk Meningkatkan SEO website
30 Des 2019 | 1485
Trik Membangun Backlink Untuk Meningkatkan SEO website - Backlink adalah sebuah jalinan antara suatu situs dengan situs lain yang berupa umpan balik. Sebelum mengetahui cara membangun ...
Rahasia Sukses Kampanye: Manfaat Jasa Buzzer Politik Profesional
6 Apr 2025 | 220
Dalam era digital saat ini, strategi kampanye politik mengalami evolusi signifikan. Salah satu cara yang semakin populer dan efektif untuk meningkatkan dukungan adalah melalui jasa buzzer ...
Pengertian Nifas: Proses Pasca Melahirkan yang Penting untuk Kesehatan Ibu dan Bayi
14 Jun 2024 | 550
Nifas merupakan masa pasca melahirkan yang sangat penting untuk kesehatan ibu dan bayi. Proses pasca melahirkan ini merupakan periode yang perlu mendapatkan perhatian khusus, karena bisa ...
Jasa Pembersih Sofa Sosmed: Solusi Kebersihan untuk Hunian Modern
22 Jun 2025 | 150
Di era digital saat ini, tampilan rumah tidak hanya menjadi penting untuk kenyamanan, tetapi juga untuk daya tarik di media sosial. Jasa pembersih sofa sosmed hadir sebagai jawaban bagi ...
Mengapa Jasa Buzzer Media Sosial Penting untuk Meningkatkan Engagement?
2 Apr 2025 | 164
Dalam era digital yang semakin berkembang, media sosial telah menjadi salah satu platform utama untuk berinteraksi, berbagi, dan mempromosikan berbagai konten. Di tengah persaingan yang ...