

Busana Muslim yang Sesuai dengan Syariat - Saat ini banyak wanita muslim yang telah mengenakan busana muslim/jilbab. Ada yang sudah berpakaian sesuai dengan tuntunan agama dan ada juga yang sudah memakai namun belum sesuai dengan yang diajarkan oleh agama. Seperti, ada yang memakai kerudung namun belum menutupi dada atau dia memakai kaus serta celana yang ketat (tidak longgar) sehingga masih terlihat lekuk tubuhnya.
Lalu bagaimana busana muslim yang sesuai dengan syariat agama Islam? Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan dalam berpakaian muslimah yang sesuai dengan syariat Islam, yaitu :
Seperti dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Ahzaab :59 yang berarti : "Wahai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha pengampun, Maha Penyayang."
Pakaian yang dikenakan tidak ketat atau sempit tetapi longgar serta nyaman saat dipakai dan harus menutup bagian tubuh yang dapat menggiurkan nafsu laki-laki.
Bahwa pakaian laki-laki harus berbeda dengan pakaian wanita dan tidak boleh lelaki berpakaian wanita begitu juga sebaliknya.
Rasulullah melarang wanita memakai wangi-wangian meskipun untuk pergi ke mesjid. Sedangkan bila wanita menggunakan di hadapan suaminya, di dalam rumahnya, maka hal ini diperbolehkan dan bahkan dianjurkan berhias di depan suaminya.
Dianjurkan untuk memakai pakaian yang berwarna gelap agar dapat menghindarkan fitnah dari pakaian yang mereka kenakan. Dan sangat sempurna bila mengenakan jilbab yang dikenakan wanita itu berkain tebal serta berwarna gelap.
Hal ini berlaku baik bagi wanita maupun laki-laki muslim.
Dalam syariat Islam ditetapkan bahwa kaum muslim tidak boleh bertasyabbuh atau menyerupai orang-orang kafir, baik itu dalam ibadah maupun pakaian khas mereka.
Sabda Rasulullah bahwa "Barangsiapa yang mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya di hari Kiamat lalu membakarnya dengan api Neraka."
Firman Allah SWT yang artinya : "Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat." (An-Nuur:31)
Wanita dilarang untuk memakai busana yang ketat atau tipis sehingga menampakkan bentuk tubuhnya.
Itulah beberapa ketentuan tata cara berpakaian muslimah yang sesuai dengan syariat Islam. Dan mudah-mudahan sebagai wanita muslim dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
10 Alasan Mengapa Anda Harus Memiliki Website untuk Meningkatkan Kepercayaan Pembeli Anda!
28 Jun 2024 | 390
Dalam era digital saat ini, memiliki website bisnis telah menjadi suatu keharusan bagi setiap usaha. Hal ini tidak hanya berlaku untuk perusahaan besar, tetapi juga untuk bisnis skala kecil ...
Tips Bagi Pelajar dan Mahasiswa yang Akan Menjalani Ulangan, Ujian, atau Proses Assesment Lainnya
1 Maret 2020 | 1672
Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester, Ulangan Semester, Penilaian Akhir Semester, Penilaian Akhir Tahun, dan sederetan nama-nama ujian lainnya adalah salah satu dari rangkaian ...
11 Feb 2026 | 42
Dalam era transformasi digital, konten menjadi elemen fundamental dalam tips dan trik strategi digital marketing yang bertujuan agar penjualan meningkat. Konten tidak hanya berfungsi ...
Soal Pengetahuan Umum IPDN yang Wajib Dikuasai Calon Praja Secara Sistematis
23 Feb 2026 | 21
Penguasaan soal Pengetahuan Umum IPDN yang wajib dikuasai calon praja menjadi salah satu aspek penting dalam menghadapi seleksi Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Materi ini tidak hanya ...
Bagaimana Algoritma Media Sosial Memperkuat Peran Buzzer Politik
8 Mei 2025 | 314
Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi salah satu platform paling berpengaruh dalam penciptaan opini publik, termasuk dalam konteks politik. Di dalamnya, buzzer politik muncul ...
Pembayaran Rekanan Belum Dibayar Sejak Agustus 2021, Pertamina Terancam Bangkrut
16 Feb 2022 | 870
Sejak Agustus 2021 hingga Februaru 2022 pembayaran dari PERTAMINA macet. Mulai dari ongkos sewa mobil sampai filling fee SPBE belum dibayarkan. Dan yang menjadi rekanan Pertamina sudah ...