

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Mengapa Penting Mengikuti Tren Pasar di Era Digital
14 Maret 2025 | 217
Di era digital saat ini, perubahan terjadi dengan sangat cepat. Teknologi dan informasi berkembang pesat, dan pengguna internet menjadi semakin aktif dalam berinteraksi dengan berbagai ...
Kebiasaan Makan Sehat dari Sarapan hingga Makan Malam: Panduan Gaya Hidup Ideal
12 Jul 2024 | 301
Gaya hidup sehat merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kesehatan tubuh. Salah satu faktor utama dalam gaya hidup sehat adalah kebiasaan makan yang baik mulai dari sarapan hingga ...
Rajabacklink: Solusi Jual Beli Backlink Terbaik untuk Website Bisnis Anda
30 Mei 2025 | 174
Dalam dunia digital yang semakin kompetitif, memiliki website saja tidak cukup. Agar bisnis Anda mudah ditemukan di mesin pencari seperti Google, strategi SEO (Search Engine Optimization) ...
Views Seperti Roket? Ini Strategi Promosi Video YouTube yang Patut Dicoba
15 Apr 2025 | 174
Mengembangkan saluran YouTube Anda dan mendapatkan ribuan views bisa menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan strategi dan alat yang tepat, Anda dapat dengan cepat meningkatkan jumlah ...
Langkah Cerdas Membuat Strategi Pemasaran Sosial yang Terukur
9 Apr 2025 | 149
Dalam dunia pemasaran digital yang terus berkembang, memiliki strategi pemasaran sosial yang terukur telah menjadi kebutuhan bagi setiap bisnis. Dengan meningkatnya ...
Kegiatan Ekstrakurikuler Seru di Universitas: Temukan Bakatmu!
21 Apr 2025 | 167
Kehidupan di universitas bukan sekadar tentang belajar di kelas dan mengejar IPK. Salah satu elemen penting dalam pengalaman universitas adalah kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ini ...