Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Melacak Siapa Pihak yang Bertanggung Jawab Atas Rusaknya Proses Demokrasi
12 Feb 2024 | 359
Reformasi dalam konteks demokrasi merujuk pada serangkaian upaya atau perubahan yang dilakukan untuk meningkatkan atau memperbaiki sistem demokrasi suatu negara. Reformasi demokrasi dapat ...
Google Membenci 10 Jenis Backlink Ini, Jadi Jangan Lupa untuk Hindari
22 Jul 2024 | 87
Sebagai pemilik situs web atau blogger, backlink (backlink) merupakan salah satu elemen penting dalam strategi SEO. Tautan-tautan ini dapat membantu meningkatkan otoritas situs web ...
Tantangan Kesehatan Mental Mahasiswa di Kampus
2 Nov 2023 | 289
Mahasiswa menjalani fase hidup yang penuh dengan tantangan, perubahan, dan tekanan. Di tengah tuntutan akademik, sosial, dan ekonomi, kesehatan mental sering kali menjadi aspek yang ...
Kepercayaan Konsumen dengan Backlink dan Review
14 Jun 2024 | 179
Kepercayaan konsumen merupakan faktor kunci dalam membangun loyalitas pelanggan. Dalam era digital seperti sekarang, kepercayaan konsumen dapat diperkuat melalui review dan backlink yang ...
PasarBola Situs Slot Online Terpercaya Yang Memberi Banyak Keuntungan Membernya
7 Mei 2019 | 5424
PasarBola Situs Slot Online Terpercaya Yang Memberi Banyak Keuntungan Membernya - Mengetahui dan mengenali ciri-ciri situs agen game slot online terbaik merupakan salah satu hal yang harus ...
PDI-P Memprediksi Pilgub Jakarta Akan Diikuti 3 Poros Koalisi
22 Jul 2024 | 86
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memprediksi bahwa Pilgub Jakarta akan diikuti oleh tiga poros koalisi yang terdiri dari berbagai partai politik. Antusiasme ini tampaknya ...